Home » , , , , , , , , , , , , , , , , » Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru

Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru

Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru - Untuk anda yang sedang mencari Informasi Daftar UMK Jawa Tengah Terbaru, kami update lowongan pada Lulusan SMK/SMA, Lulusan D3/Diploma, S1/Sarjana yang akan kami infokan untuk anda para pencari kerja adapula perusahaan di kota anda yang sedang membuka kesempatan kerja pada Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru.



DAFTAR UPK PROVINSI JAWA TENGAH

Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan penetapan UMK untuk 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Upah minimun tertinggi tetap berada di Kota Semarang dengan jumlah Rp 1.685.000.

Ganjar mengumumkannya di ruang rapat lantai dua Kantor Gubernur Jateng. Ada yang unik dalam pengumumannya itu, ia menggunakan bahasa Jawa Karena bertepatan dengan hari Kamis, yaitu hari yang sudah diatur Pergub agar menggunakan bahasa Jawa saat berkomunikasi.

"UMK paling inggil inggih punika Kitha Semarang, Rp 1.685.000," kata Ganjar, Kamis (20/11/2014).

Sementara itu UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1.100.000. Dengan penetapan itu, besaran UMK terendah tidak lagi berada di Kabupaten Purworejo yang besarannya Rp 910.000 tahun 2014 dan meningkat menjadi Rp 1.165.000 tahun depan.

"Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%," pungkas Ganjar dengan bahasa Jawa.

Lebih lanjut ia menyebutkan ada 31 Kabupaten/Kota yang sudah 100% KHL, namun ada 6 Kabupaten/Kota yang belum sampai 100% KHL termasuk Cilacap yang dibagi menjadi wilayah Kota, Wilayah Timur, dan Wilayah Barat.

"Penetapan UMK sudah memperhatikan kenaikan harga BBM," tegasnya.

Besaran UMK Provinsi Jateng (Jawa Tengah) Tahun 2015

Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015 :
  1. Kota Semarang Rp 1.685.000
  2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000
  3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
  4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
  5. Kota Salatiga Rp 1.287.000
  6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
  7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000
  8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
  9. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
  10. Kabupaten Pati Rp 1.176.500
  11. Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
  12. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
  13. Kota Surakarta Rp 1.222.400
  14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
  15. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
  16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
  17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
  18. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
  19. Kota Magelang Rp 1.211.000
  20. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
  21. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
  22. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
  23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
  24. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
  25. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
  26. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
  27. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
  28. Kabupaten Batang Rp 1.270.000
  29. Kota Pekalongan Rp 1.291.000
  30. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
  31. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
  32. Kota Tegal Rp 1.206.000
  33. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
  34. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
  35. Kabupaten Cilacap:
  • Wilayah Kota Rp 1.287.000
  • Wilayah Timur Rp 1.200.000
  • Wilayah Barat Rp 1.100.000

Begitulah tadi ulasan yang telah kami sampaikan mengenai Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru, dan jika anda inginkan informasi yang lebih dapat anda baca Informasi Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru. Terima Kasih

1 komentar: