Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru - Untuk anda yang sedang mencari Informasi Daftar UMK Jawa Tengah Terbaru, kami update lowongan pada Lulusan SMK/SMA, Lulusan D3/Diploma, S1/Sarjana yang akan kami infokan untuk anda para pencari kerja adapula perusahaan di kota anda yang sedang membuka kesempatan kerja pada Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru.
DAFTAR UPK PROVINSI JAWA TENGAH
Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan penetapan UMK untuk 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Upah minimun tertinggi tetap berada di Kota Semarang dengan jumlah Rp 1.685.000.
Ganjar mengumumkannya di ruang rapat lantai dua Kantor Gubernur Jateng. Ada yang unik dalam pengumumannya itu, ia menggunakan bahasa Jawa Karena bertepatan dengan hari Kamis, yaitu hari yang sudah diatur Pergub agar menggunakan bahasa Jawa saat berkomunikasi.
"UMK paling inggil inggih punika Kitha Semarang, Rp 1.685.000," kata Ganjar, Kamis (20/11/2014).
Sementara itu UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1.100.000. Dengan penetapan itu, besaran UMK terendah tidak lagi berada di Kabupaten Purworejo yang besarannya Rp 910.000 tahun 2014 dan meningkat menjadi Rp 1.165.000 tahun depan.
"Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%," pungkas Ganjar dengan bahasa Jawa.
Lebih lanjut ia menyebutkan ada 31 Kabupaten/Kota yang sudah 100% KHL, namun ada 6 Kabupaten/Kota yang belum sampai 100% KHL termasuk Cilacap yang dibagi menjadi wilayah Kota, Wilayah Timur, dan Wilayah Barat.
"Penetapan UMK sudah memperhatikan kenaikan harga BBM," tegasnya.
Besaran UMK Provinsi Jateng (Jawa Tengah) Tahun 2015
Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015 :
- Kota Semarang Rp 1.685.000
- Kabupaten Demak Rp 1.535.000
- Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
- Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
- Kota Salatiga Rp 1.287.000
- Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
- Kabupaten Blora Rp 1.180.000
- Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
- Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
- Kabupaten Pati Rp 1.176.500
- Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
- Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
- Kota Surakarta Rp 1.222.400
- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
- Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
- Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
- Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
- Kota Magelang Rp 1.211.000
- Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
- Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
- Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
- Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
- Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
- Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
- Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
- Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
- Kabupaten Batang Rp 1.270.000
- Kota Pekalongan Rp 1.291.000
- Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
- Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
- Kota Tegal Rp 1.206.000
- Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
- Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
- Kabupaten Cilacap:
- Wilayah Kota Rp 1.287.000
- Wilayah Timur Rp 1.200.000
- Wilayah Barat Rp 1.100.000
Begitulah tadi ulasan yang telah kami sampaikan mengenai Daftar Informasi UMK Provinsi Jawa Tengah Terbaru, dan jika anda inginkan informasi yang lebih dapat anda baca Informasi Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru. Terima Kasih
semoga cepat segera terealisasi
ReplyDelete